Tiga Kompentensi dan 11 Assesor dari FKB di LSP Universitas Telkom.

FKB – Lulusan perguruan tinggi harus punya standar kompetensi sesuai dengan standar industri. Salah satu upaya untuk menghasilkan lulusan dengan standar kompetensi yang sesuai dengan industri adalah dengan memberikan uji sertifikasi bagi para lulusan perguruan tinggi. Uji sertifikasi dapat dilakukan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan ataupun asosiasi profesi.

Idola Perdini Putri, S.Sos.,M.Si dan asesi saat proses uji kompetensi berlangsung (30/1/2017)

Sertifikasi kompetensi penting sebagai pengakuan  bahwa lulusan Universitas Telkom sudah memiliki standar kompentensi sesuai dengan standar industri. Sebagai bentuk komitmen dalam menghasilkan lulusan yang memiliki standar kompentensi yang sesuai dengan industri, Universitas Telkom mendirikan Lembaga Sertifikasi pihak kesatu (P-1)  yang telah diresmikan oleh Kepala Badan Sertifikasi Profesi pada hari Rabu 19 Oktober tahun lalu, LSP ini berada di bawah naungan unit LPPM.

LSP Universitas Telkom memiliki tiga kompetensi yaitu Humas Junior, Audit Komunikasi dan Video Editor dalam bentuk cluster yang artinya pada setiap kompetensi ada beberapa unit kompentensi yang wajib diikuti oleh asesi, dan para asesi ini akan di asses oleh dosen-dosen yang sudah memiliki sertifikat assesor.

Ada  11 orang dosen yang  memiliki sertifikat assesor di Fakultas Komunikasi dan  Bisnis, dan Tahun 2016 LSP Universitas Telkom telah melakukan 2 kali simulasi. Pada Bulan Januari 2017  LSP  mengasses 4  asesi Humas Junior, 3  asesi Audit Komunikasi dan akan mengasses 4  asesi video editing.

Proses Assesment Humas Junior LSP Telkom University dengan asesor Dr. Dewi K Soedarsono dan Ruth Mei Ulina Malau M.I.Kom (1/2/2017)

Sertifikasi Kompentensi tiga bidang ini penting untuk lulusan dari Fakultas Komunikasi dan  atau lulusan program studi Ilmu Komunikasi, Universitas Telkom membuka peluang untuk seluruh mahasiswa dan lulusan perguruan tinggi yang membutuhkan sertifikasi kompetensi bidang Humas Junior, Audit Komunikasi dan Video Editor. Informasi mengenai bagaimana mendapatkan sertifikasi kompetensi ketiga bidang tersebut dapat menghubungi sekretariat LSP Universitas Telkom,

hal ini disampaikan oleh salah satu assesor Dr. Dewi K Soedarsono yang juga merupakan ketua KK communication science and broadcasting dan dosen Program Studi Ilmu Komunikasi di Fakultas Komunikasi dan Bisnis.(TW)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *