Kompetisi Pembuatan Aplikasi Simulasi Pemilu untuk Penyandang Disabilitas Tunarungu

FKB – Bandung. Pemilu dan Pilkada merupakan pesta demokrasi yang harus diikuti oleh seluruh warga negara yang sudah memiliki hak pilih, termasuk penyandang disabilitas. Sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No 3 Tahun 2009 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan, Pemungutan dan Perhitungan Suara di Tempat Pemungutan dan Perhitungan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, penyandang disabilitas mempunyai hak politik yang sama.

Yayat Hidayat (Ketua KPU Jawa Barat) menyebutkan angka partisipasi di kalangan penyandang disabilitas dalam pemilu dan pilkada mengalami penurunan. Partisipasi pemilih mencapai angka 75,11 persen dan sisanya tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Selain karena jumlahnya yang relatif lebih kecil, sosialisasi mengenai pengenalan atas ruang aksesibilitas hal politik penyandang disabilitas masih belum optimal. Oleh sebab itu KPU Jawa Barat menjalin kerjasama dengan 30 kampus di seluruh Indonesia yang salah satunya adalah dengan Universitas Telkom berupa kompetisi pembuatan aplikasi pemilih muda pada Pemilihan Gubernur (PilGub) 2018.

Kompetisi ini diikuti oleh berbagai universitas di Indonesia, terdapat 15 team yang mengirimkan proposal dan prototype aplikasi yang juga dipresentasikan pada tanggal 23 April 2018 di Universitas Telkom, sedangkan puncak acara dan pengumuman pemenang diumumkan di Hotel Ibis Budget pada tanggal 24 April 2018.

Dekan Fakultas Komunikasi dan Bisnis Telkom University, Ade Irma Susanty, Ph.D. memaparkan bahwa kompetisi ini merupakan bentuk kontribusi Universitas Telkom khususnya Fakultas Komunikasi dan Bisnis untuk mendorong kreatifitas mahasiswa Indonesia dalam mengembangkan aplikasi berbasis teknologi informasi, dan juga menambah wawasan mengenai politik kepada pemilih pemula khususnya penyandang disabilitas tunarungu, sekaligus turut mensukseskan pilkada Jawa Barat.[TW/2018]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *